Kasus Tiktok Shop: Perang Dagang Digital dan Masaasa Belanja Online di Indonesia

in Ekonomi & Bisnis by Data Macau

Inti Permasalahan: Aturan baru ini melarang platform media sosial untuk berfungsi sebagai tempat transaksi jual-beli. Pedagang diwajibkan memiliki izin usaha, dan proses pembayaran harus terintegrasi dengan sistem yang memenuhi standar Perdagangan Elektronik (PE) Indonesia. Alasan pemerintah adalah:

  1. Melindungi UMKM Lokal: Pemerintah menilai model bisnis Tiktok Shop yang mengintegrasikan konten dan transaksi secara langsung menciptakan persaingan tidak sehat dan mematikan usaha kecil tradisional serta UMKM yang berjualan di marketplace konvensional.

  2. Mencegah Monopoli Data: Kekhawatiran akan penguasaan data konsumen dan perilaku pasar oleh satu perusahaan raksasa asing.

  3. Melindungi Konsumen: Memastikan adanya perlindungan konsumen yang memadai, termasuk dalam hal pengaduan dan proses pengembalian barang.

Dampak Langsung dan Respons:

Kesimpulan: Kasus Tiktok Shop menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatur kedaulatan digital dan perlindungan pasar domestik. Langkah ini menuai pujian sekaligus kritik. Ke depan, tantangannya adalah menciptakan ekosistem digital yang adil, kompetitif, dan mampu memberdayakan pelaku usaha lokal tanpa menutup diri dari inovasi global.